Dana Pemda Ngendap di Bank Capai Rp220 Triliun
Pemerintah daerah masih memiliki dana di perbankan yang masih sangat tinggi atau meningkat terus.
MONDE--Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan mencapai sebesar Rp220,9 triliun sampai akhir Juni 2022.
"Pemerintah daerah masih memiliki dana di perbankan yang masih sangat tinggi atau meningkat terus, sampai Juni ini mencapai Rp220,9 triliun, ini tertinggi dalam enam bulan terakhir," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa secara daring, Rabu (27/7/2022).
Dana pemerintah daerah di perbankan pada Juni 2022 naik Rp20,95 triliun atau 10,06 persen dari posisi bulan sebelumnya yang senilai Rp200,75 triliun.
Endapan dana pemerintah daerah di perbankan membuat pemerintah pusat dilema saat hendak mempercepat transfer ke daerah dan menyalurkan dana desa.
"Jangan sampai ini hanya akan berhenti di dalam deposito di perbankan. Kita berharap akselerasi pemerintah daerah di semester dua ini dari sisi belanja akan bisa dipicu dengan baik untuk bisa membantu membangkitkan kembali ekonomi-ekonomi di daerah," ujarnya.
Sri Mulyani menyebutkan sampai akhir Juni 2022 realisasi transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp367,1 triliun atau 45,6 persen terhadap APBN 2022.
Kenaikan saldo dana pemerintah di perbankan antara lain disebabkan oleh realisasi belanja daerah yang sampai Juni 2022 belum optimal.
"Jawa Timur menjadi daerah dengan saldo yang mengendap di perbankan tertinggi yakni mencapai Rp29,82 triliun, sedangkan Kepulauan Riau memiliki saldo di perbankan terendah yakni Rp1,17 triliun," katanya.(ant)