Daftar Calon ASN di Depok Diperpanjang Hingga 26 Juli
MONDE--Pemerintah Kota Depok resmi memperpanjang masa tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. Pendaftaran semula yang dijadwalkan sampai 21 Juli, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Depok, Supian Suri, mengatakan, keputusan baru ini merujuk pada Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan tanggal 19 Juli 2021.
Pendaftaran CASN diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi.
"Iya mengikuti arahan BKN kami juga memperpanjang jadwal seleksi CASN 2021," katanya, Rabu (21/7/2021).
Dikatakannya, pendaftaran seleksi CASN mulai 30 Juni - 26 Juli 2021. Lalu, pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 - 29 Juli, diundur menjadi 2 - 3 Agustus 2021.
Selanjutnya, untuk tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal pada 30 Juli - 1 Agustus 2021, berubah menjadi 4 - 6 Agustus 2021.
"Periode jawab sanggah yang semula 30 Juli - 8 Agustus diundur menjadi 4 - 13 Agustus. Pengumuman pasca sanggah juga turut berubah dari jadwal semula pada 9 Agustus menjadi 15 Agustus 2021," ujarnya.
Dia menyebut, tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan menyesuaikan kebijakan pemerintah. Mengingat kini sedang masa pandemi Covid-19.
"Sampai saat ini pendaftar CASN sudah banyak di Pemkot Depok. Untuk PPPK Guru langsung Kemendikbud yang memproses, dan PPPK Non Guru, sampai 18 Juli jumlah pendaftar yang submit belum melebihi jumlah formasi," demikian Supian Suri.(*/dg-id)