Corona Mengganas, PSBB di Depok Diperpanjang Hingga Akhir Oktober

Semenjak Agustus lalu hingga saat ini, kasus aktif Corona di Depok hampir melonjak 2 kali lipat.

Corona Mengganas, PSBB di Depok Diperpanjang Hingga Akhir Oktober

MONDE--Pemerintah Kota Depok memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga akhir Oktober 2020. Keputusan ini menyusul adanya lonjakan kasus Corona hingga dua kali lipat di Depok sejak bulan lalu.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.575-Hukham/2020 tertanggal 29 September, PSBB di wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) diperpanjang hingga 27 Oktober 2020. Keputusan Gubernur tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional di wilayah Bodebek dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2020," bunyi Kepgub tersebut. 

Kepgub itu juga mewajibkan agar PSBB dilakukan secara proporsional dalam skala mikro. Penerapan PSBB disesuaikan dengan level kewaspadaan tiap kota.

Sementara itu, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Depok, Dadang Wihana, menyebut perpanjangan PSBB ini sebagai respons melonjaknya kasus Corona di Depok. Menurutnya, semenjak Agustus lalu hingga saat ini, kasus aktif Corona di Depok hampir melonjak 2 kali lipat.

"Iya betul meningkat hampir dua kali lipat, mayoritas imported case yang berdampak pada klaster keluarga," kata Dadang saat dimintai konfirmasi, Rabu (30/9/2020).

Dadang menyebut per 29 September 2020, kasus aktif konfirmasi Corona di Depok bertambah 130 kasus hingga totalnya menjadi 4.239 kasus. Dadang pun menyebut lonjakan kasus tersebut tidak hanya terjadi di Depok.

"Lonjakan kasus tidak saja terjadi di Depok, akan tetapi terjadi di Jabodetabek. Rata-rata zona merah," ucap Dadang.(dtc)