Cegah Kecurangan, Bawaslu Patroli di Masa Tenang Pilkada 2024

Bawaslu akan patroli pada H-3 pemungutan suara pilkada, yakni pada 23 sampai 26 November 2024.

Cegah Kecurangan, Bawaslu Patroli di Masa Tenang Pilkada 2024
Ilustrasi

MONDE--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan patroli pengawasan ini bertujuan menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.

"Kami melakukan patroli masa tenang untuk menjaga alur masa tenang ini supaya baik dilakukan oleh masyarakat, dan tidak dilakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Bagja, Jumat (22/11/2024).

Sebagai informasi, Bawaslu akan melakukan patroli masa tenang pada H-3 pemungutan suara pilkada, yakni pada 23 sampai 26 November 2024.

Dia menyebutkan, patroli pengawasan masa tenang pilkada melibatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) hingga aparat keamanan. Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling melakukan patroli.

Bagja mengatakan patroli pengawasan ini dilakukan secara bergiliran untuk menghindari kelelahan. Hal ini pun sudah disampaikan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pria asal Medan ini berharap aparat keamanan di seluruh daerah mampu melakukan penyelidikan dengan baik.

Selain itu, Bagja mengungkapkan Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan serangan fajar di Indonesia. "Ada pemetaan, teman-teman provinsi dan kabupaten kota turun," ujarnya.

Apabila pada saat patroli pengawasan terdapat temuan serangan fajar, Bawaslu akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Tidak lanjutnya kepada kepolisian, karena ini tentunya pidana pemilih," pungkas Bagja.(ant)