Catat, Ada 7.890 Lowongan Kerja di Jaknaker

Catat, Ada 7.890 Lowongan Kerja di Jaknaker
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

MONDE--Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan ada 7.890 lowongan pekerjaan yang dapat diakses melalui fitur Jaknaker melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki) untuk dapat dilamar para pencari kerja di Jakarta.

"Cek lowongan kerja lewat Jaknaker diaplikasi Jaki, ada 7.890 lowongan kerja di situ," kata Riza Patria melalui akun Instagram @arizapatria di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Riza membagikan informasi lowongan kerja itu setelah mendapatkan pertanyaan dari seorang warganet yang meminta saran pekerjaan bagi pencari kerja tamatan SMA.

Tak hanya melamar pekerjaan, Riza juga mendorong para pencari kerja berwirausaha atau memanfaatkan bakat atau hobi sendiri untuk mendatangkan penghasilan.

Adapun hobi yang dapat menghasilkan rupiah itu, kata dia, mulai dari menjadi penjual kebutuhan secara daring, penulis, hingga barista. "Bisa jual barang atau jasa secara daring, banyak hobi bisa menghasilkan uang, seperti memotret, memasak, mengedit, menulis, melukis, menyanyi, bikin kopi, bikin komik, dan lain-lain," ucapnya.

Layanan Jaknaker diluncurkan Pemprov DKI Jakarta pada 18 November 2021,  berisi lowongan dan pelatihan kerja termasuk bagi UMKM melalui alamat Jaknaker.id yang terafiliasi juga dengan aplikasi Jaki.

Melalui portal daring itu, pelatihan kerja tidak hanya langsung tetapi juga dilaksanakan secara virtual, serta ada tes minat bakat bagi pencari kerja dan layanan ketenagakerjaan lainnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, per Agustus 2021, jumlah angkatan kerja di Ibu Kota mencapai 5,17 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 439.899 orang masih menyandang status pengangguran.

Meski masih ada ratusan ribu pengangguran, pada Agustus 2021 tercatat penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Ibu Kota paling tinggi di Indonesia dengan persentase mencapai 2,45 persen dibandingkan periode sama 2020.

BPS DKI menyebutkan penurunan TPT tersebut karena adanya penambahan penyerapan tenaga kerja pada Agustus 2021 mencapai 78.164 orang.

Sebagian besar di antaranya diserap sektor formal mencapai 46.282 orang atau 59,21 persen dan sektor informal 31.882 orang.

Penyerapan paling banyak tenaga kerja di sektor formal itu karena makin tingginya serapan tenaga kerja terdidik.(ant)