Tahura Cagar Alam Akan Direvitalisasi, Supian Suri: Ini Paru-paru Depok

revitalisasi akan dilakukan bertahap dengan target penyelesaian pada tahun 2026 hingga 2027.

Tahura Cagar Alam Akan Direvitalisasi, Supian Suri: Ini Paru-paru Depok
Walikota Depok, Supian Suri, didampingi Kepala DLHK Depok Abdul Rahman dan Kepala UPTD Taman Hutan Raya Kota Depok Lintang Yuniar Pratiwi saat meninjau Tahura Cagar Alam, Selasa (18/3/2025). Foto: Diskominfo

MONDE--Guna menjaga kelestarian alam dan penyediaan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan merevitalisasi Taman Hutan Raya (Tahura) Cagar Alam yang berlokasi di Jalan Raya Cagar Alam, Pancoran Mas.

Hal itu disampaikan Walikota Depok, Supian Suri, saat meninjau cagar alam tersebut, Selasa (18/3/2025).

Ia menegaskan bahwa hutan kota ini memiliki peran penting sebagai paru-paru kota. Lantaran itu harus terus dijaga keberlangsungannya.

"Kita ingin memastikan tahura ini tetap terjaga sebagai paru-paru Kota Depok. Ke depan, kita juga ingin masyarakat bisa memanfaatkannya secara terkontrol tanpa merusak ekosistemnya," ujar Supian Suri.

Dalam upaya revitalisasi, Pemkot Depok telah merencanakan beberapa langkah, di antaranya pembangunan jogging track yang mengelilingi hutan, perbaikan pagar yang rusak, serta pembersihan tanaman rambat yang mengganggu pertumbuhan pohon.

Selain itu, akan dilakukan penanaman pohon baru sebagai bagian dari upaya konservasi.

"Jogging track ini memiliki dua manfaat, pertama untuk olahraga masyarakat dan kedua sebagai jalur pemantauan agar kita bisa menjaga kawasan hutan ini tetap lestari," jelas Supian Suri.

Selain itu, Pemkot juga akan merenovasi rumah singgah yang ada di Tahura menjadi pusat informasi dan edukasi bagi pengunjung.

Dengan demikian, Tahura Depok diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai area konservasi tetapi juga sebagai sarana edukasi lingkungan bagi masyarakat.

Saat ini, Tahura masih belum dibuka secara umum karena sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun setelah pengelolaannya beralih ke Pemkot Depok, revitalisasi mulai bisa dilakukan.

"Prinsip utama kita adalah melindungi kawasan ini. Revitalisasi bukan untuk eksploitasi, tetapi agar masyarakat bisa menikmatinya dengan tetap menjaga kelestariannya," kata Supian Suri.

Saat melakukan peninjauan, ditemukan beberapa titik genangan air serta penggunaan lahan yang tidak sesuai, seperti adanya kandang ayam di dalam kawasan Tahura.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot akan melakukan normalisasi saluran air dan menertibkan aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan.

"Saluran air yang mengarah ke Tahura harus diperbaiki agar tidak menyebabkan genangan. Saya sudah meminta Dinas PUPR untuk mengkaji solusi terbaiknya," tegasnya.

Revitalisasi ini akan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian pada tahun 2026 hingga 2027.

Supian Suri menargetkan perbaikan pagar dan desain jogging track dapat diselesaikan pada 2026, sehingga pada awal 2027 masyarakat sudah bisa menikmati fasilitas tersebut.

"Ketika berada di sini, rasanya seperti bukan di Depok. Suasananya sangat asri dan tenang. Ini harus kita jaga agar tetap lestari dan menjadi kebanggaan warga Depok," demikian Supian Suri.*