Buruh di Depok Demo Tuntut UMK 15 Persen
Saat ini jumlah UMK diterima buruh di Depok sebesar Rp4.694.493, jika naik akan bertambah Rp700.000 menjadi Rp5.398.551.
MONDE- Massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di depan Balaikota Depok, Kamis (16/11/2023).
Dalam unjuk rasa tersebut buruh menuntut kenaikan Upah Minimun Kota (UMK) sebesar 15 persen untuk UMK tahun 2024.
Saat ini jumlah UMK diterima buruh di Depok sebesar Rp4.694.493, jika naik akan bertambah Rp700.000 menjadi Rp5.398.551.
"(Kami buruh Depok) menuntut kenaikan UMK 15 persen di tahun 2024," kata Ketua FSPMI Depok Wido Pratikno.
Wido menambahkan Kenaikan UMK 15 persen ini sudah disepakati untuk kesejahteraan dan kelayakan hidup para buruh di Depok.
"Kita ingin upah buruh layak dan hidupnya sejahtera, ya dengan menaikkan UMK 15 persen," ucap Wido. END