BPN Depok Targetkan Pengadaan Tanah untuk Tiga Ruas Tol
pengadaan tanah ini bagian penting dari pembangunan infrastruktur di Kota Depok yang memadai guna mendukung pertumbuhan dan perkembangannya.
MONDE--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memiliki sejumlah target pengadaan tanah untuk beberapa proyek jalan tol di Kota Depok yang merupakan tiga Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi perhatian di tahun ini.
“Benar, ada tiga ruas tol yang menjadi target pengadaan tanah, yakni tol Desari (Depok - Antasari), tol Cijago (Cinere-Jakarta-Bogor), tol Cimaci (Cimanggis-Cibitung),” kata Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Hodidjah, Senin (22/1/2024).
Secara rinci, Hodidjah menjelaskan, tol Desari memiliki target pengadaan sebanyak 3.085 bidang dengan luas total 113 hektare. Hingga saat ini, realisasi pengadaan mencapai 2.294 bidang dengan luas 108 hektare.
"Iya, hingga saat ini masih sekitar 73,68 persen dari target," ungkapnya.
Namun, masih ada 812 bidang yang belum dibebaskan. Sebab, ada penambahan jumlah bidang yang belum dibebaskan menjadi 1.147 bidang.
“Sehingga, target pengadaan tanah untuk tol Desari berubah dari 3.085 bidang menjadi 3.293 bidang,” jelas Hodidjah.
Hodidjah pun menjelaskan sejumlah wilayah yang belum dibebaskan dan jumlah bidangnya, yaitu Kelurahan Cipayung terdapat 449 bidang bertambah 50 bidang dari target semula 399 bidang. Lalu Kelurahan Cipayung Jaya ada 571 bidang dari target semula 160.
Di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru tersisa 72 bidang, Kelurahan Pangkalan Jati Baru tersisa 23 bidang dan Kelurahan Gandul tersisa 32 bidang.
Untuk proyek jalan tol Cijago, target pengadaan adalah 4.338 bidang dengan luas total 144 hektare. Realisasi pengadaan hingga saat ini telah mencapai 4.279 bidang dengan luas 138 hektare atau sekitar 98,63 persen dari target.
“Sisa bidang yang belum dibebaskan adalah 59 bidang loop dan tiga bidang dalam ROW, yang saat ini sudah pada tahapan pengadaan di Kelurahan Limo,” papar Hodidjah.
Sedangkan, untuk tol Cimaci, target pengadaan adalah 3 bidang dengan luas total 0,1619 hektare. Namun, realisasi pengadaan masih nol.
“Pastinya proses pengadaan tanah ini sudah pada tahap penilaian, namun karena ada sanggahan dari pihak lain terhadap pengumuman Peta Bidang Tanah (PBT) dan nominatif. Maka, kami telah berkirim surat kepada pengadu, yang pada intinya untuk segera mendaftarkan gugatan terkait keperdataannya dalam waktu 14 hari kerja,” jelas Hodidjah.
"Apabila, dalam waktu tersebut pengadu tidak menyampaikan nomor registrasi perkara, atau akta perdamaian, maka proses pengadaan akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya," kata Hodidjah.
Sementara itu Kepala BPN Depok, Indra Gunawan, menambahkan pengadaan tanah ini merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur di Kota Depok yang memadai guna mendukung pertumbuhan dan perkembangannya.
“Infrastruktur adalah nadi pembangunan, dan jalan tol adalah arterinya. Pembangunan infrastruktur berkelanjutan, seperti tol, bukan hanya tentang membangun jalan, tetapi juga tentang membangun konektivitas, mempercepat mobilitas, dan membuka peluang ekonomi baru,” tutur Indra.
BPN Kota Depok, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan ini dilakukan dengan hati-hati, memperhatikan hak-hak masyarakat, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Karena pada akhirnya, pembangunan yang berkelanjutan adalah tentang membangun masa depan yang lebih baik bagi kita semua,” pungkasnya.*