Beasiswa PIP Siswa Madrasah Aliyah Naik Jadi Rp1,8 Juta

PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bersekolah.

Beasiswa PIP Siswa Madrasah Aliyah Naik Jadi Rp1,8 Juta
Ilustrasi

MONDE--Kementerian Agama (Kemenag) memastikan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 bagi siswa madrasah jenjang pendidikan dasar dan menengah segera cair.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani, mengatakan PIP merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat kurang mampu agar mereka tetap bersekolah.

"Jangan sampai ada siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan kesarjanaan yang bermutu hanya gara-gara keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyediakan beasiswa bagi anak-anak Indonesia, salah satunya melalui Kementerian Agama," ujar Ali Ramdhani dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).

Kemenag telah menyiapkan anggaran untuk PIP Madrasah sebesar Rp.1.302.009.650.000. Jumlah ini terdiri atas Rp422 miliar untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558 miliar untuk siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp320 miliar untuk siswa Madrasah Aliyah (MA).

Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemanag M Sidik Sisidiyanto menjelaskan anggaran tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama dicairkan pada minggu kedua Februari 2024 sebesar Rp900 miliar.

"Alhamdulillah, tahun ini untuk pertama kalinya PIP Madrasah secara nominal mengalami kenaikan untuk jenjang Madrasah Aliyah, yang semula hanya Rp1 juta per siswa saat ini menjadi Rp1,8 juta per siswa," katanya

Menurut dia, Kemenag akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain terkait penambahan anggaran, sehingga mampu mengakomodir seluruh peserta didik madrasah yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur di dalam ketentuan yang berlaku.

Untuk proses penyaluran PIP, kata dia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi, kabupaten/kota, dan satuan pendidikan madrasah, diminta berkoordinasi dengan pihak bank penyalur.

Sinergi bertujuan untuk memberikan memberikan asistensi dan juga akses yang mudah dan efisien kepada seluruh peserta didik terkait dengan pencairan anggaran PIP.

"Sinergi diperlukan untuk memastikan anggaran yang sudah masuk di rekening bisa segera ditarik oleh peserta didik yang bersangkutan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menunjang aktivitas belajar di madrasah," katanya.(ant)