Bawaslu Depok Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam di Tiga Kecamatan

dengan perpanjangan ini diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat lebih optimal.

Bawaslu Depok Perpanjang Pendaftaran Calon Panwascam di Tiga Kecamatan
Ilustrasi/Ist

MONDE--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok memperpanjang masa pendaftaran untuk calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Beji, Tapos dan Cimanggis.

Keputusan ini diambil karena kuota 30 persen keterwakilan perempuan di dua kecamatan belum terpenuhi, dan satu kecamatan belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Depok, Roberto Rossi, mengungkapkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.

Dengan perpanjangan ini diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dapat lebih optimal.

"Masyarakat Depok diundang untuk melihat informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan masa pendaftaran Panwascam melalui akun Instagram resmi Bawaslu Kota Depok," kata Roberto Rossi, Kamis (9/5/2024).

Dikatakannya pula, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) perekrutan Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Bawaslu putuskan untuk perpanjang masa pendaftaran dari tanggal 9 hingga 11 Mei 2024.

"Perpanjangan masa pendaftaran ini sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 224.1.1/HK.01.01/k1/04/2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024," ungkapnya.

Sejumlah warga Depok mendaftar menjadi Panwascam. Foto: Bawaslu Depok

Berdasarkan Keputusan tersebut, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal, pertama jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan.

Lalu, jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dan ketiga jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dari 2 kali kebutuhan dalam satu kecamatan.

Sebagaimana diketahui, hingga batas akhir pendaftaran atau ditutup pada Selasa malam pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar mencapai 27 orang.

Rincian pendaftar calon anggota Panwascam Baru di Kota Depok yaitu Kecamatan Tapos 5 orang (4 laki-laki, 1 perempuan), Kecamatan Limo 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan).

Lalu Kecamatan Cilodong 6 orang (2 laki-laki, 6 perempuan), Kecamatan Cinere 3 orang (2 laki-laki, 1 perempuan), Kecamatan Beji 9 orang (8 laki-laki, 1 perempuan), dan Kecamatan Cimanggis 1 orang (1 laki-laki, 0 perempuan).*