Bangun Rumah Pakai Asbes Bisa Terjangkit Kanker Paru

Berdasarkan data GBD tahun 2019, di Indonesia terdapat 1.661 kematian akibat paparan asbes di tempat kerja dan 82 persen di antaranya dari kanker paru-paru.

Bangun Rumah Pakai Asbes Bisa Terjangkit Kanker Paru
Ilustrasi

MONDE--Dinas Kesehatan DKI Jakarta melarang pemakaian material asbes pada bangunan rumah karena dapat memicu sejumlah penyakit bagi penghuninya terkait tingginya kandungan karsinogenik di dalamnya.

"Kegunaannya yang luas menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan seperti mempercepat radang dan meningkatkan risiko terkena kanker paru," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Selasa (7/5/2024).

Dia menyebut, asbes bisa dikategorikan sebagai Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Menurutnya, saat ini material asbes masih banyak digunakan pada bangunan di Indonesia termasuk rumah yang biasanya dipakai untuk atap dan langit-langit. Kemudian material ini juga digunakan pada komponen kendaraan seperti kampas rem dan kopling.

Berdasarkan data Global Burden of Disease (GBD) tahun 2019 di Indonesia terdapat 1.661 kematian akibat paparan asbes di tempat kerja dan 82 persen di antaranya dari kanker paru-paru.

“Diperkirakan jumlah kematian ini akan meningkat menjadi sekitar 3.000 jiwa pada tahun 2040 jika penggunaan asbes tidak segera dikurangi,” katanya.

Dia menambahkan, sejumlah penyakit yang dapat ditimbulkan dari paparan asbes yakni sesak nafas, batuk kering, batuk darah dan nyeri dada.

Dia mengatakan untuk mengurangi paparan asbes sebaiknya warga tidak menggunakan bahan bangunan yang mengandung asbes atau kalau sudah terlanjur memakai maka bisa menggantinya dengan bahan yang lebih aman dan sehat.

“Periksa diri ke fasilitas kesehatan dan konsultasikan dengan ahli paru jika mengalami gejala penyakit akibat asbes,” katanya.(ant)