Awas Kena Tilang Elektronik di Jalan Lenteng Agung Arah Depok
alasan memilih lokasi sosialisasi tersebut karena kerap dilewati kendaraan bermotor, terutama roda dua yang melawan arus.
MONDE--Kepolisian menyosialisasikan penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Penindakan tilang ETLE akan dilaksanakan pagi hari dan sore mulai hari Kamis (24/8)," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, Rabu (23/8/2023).
Multazam menjelaskan, alasan memilih lokasi sosialisasi tersebut karena kerap dilewati kendaraan bermotor, terutama roda dua yang melawan arus.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan karena adanya kendaraan yang melawan arus," ucapnya.
Multazam juga menyampaikan kegiatan penindakan akan melibatkan berbagai instansi gabungan mulai dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh pihak Polres Jaksel, Polsek Jagakarsa, Provost TNI AD, dan Satpol PP.
Sebelumnya Kepolisian mengemukakan tabrakan tujuh pemotor dengan truk bermuatan batu bata di Jalan Raya Lenteng Agung, RT 01/07, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB akibat pengendara motor melawan arah.
"Ini kan lawan arah motornya kalau informasi dari korban dan saksi di lapangan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando.(ant)