Asrorun Ni’am Dikukuhkan Jadi Guru Besar UIN Jakarta
MONDE--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Fikih pada Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Saya mengamati prestasi Beliau tentu tidak diragukan lagi. Baik di lingkungan, Kampus UIN maupun organisasi nasional termasuk pada lembaga pemerintahan,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam Pengukuhan Guru Besar dan Orasi Ilmiah Prof D. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, MA, di Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Wapres menyatakan, Asrorun sebagai Ketua MUI Bidang Fatwa layak untuk menyandang gelar Guru Besar tersebut. Apalagi ia telah menyabet berbagai prestasi baik secara sosial ataupun dalam pemerintahan.
Asrorun juga dikenal sebagai cendekiawan muda yang inspiratif dan memiliki sifat pribadi yang cerdas, ulet serta mempunyai spirit tinggi guna mendorong berbagai karya dan inovasi generasi muda. Kepedulianya dalam membangun budaya ramah anak dan perlindungan anak juga patut diapresiasi.
Wapres berharap gelar baru tersebut bisa membuat Asrorun berkontribusi lebih banyak dalam keilmuannya dan menjadi semangat generasi muda di masa depan.
“Saya kira sudah banyak kiprah beliau yang mungkin (ditekuni), karena itu saya berdoa semoga capaian besar ini Kyai mengokohkan keilmuan yang didapat untuk berkontribusi pada negeri dan menebar kebaikan pada umat,” ujarnya.
Lewat dikukuhkannya Asrorun Ni’am sebagai Guru Besar, Wapres juga menekankan pentingnya Indonesia melahirkan banyak ahli fikih yang bisa memberikan jawaban bagi umat dalam merespons masalah yang berkembang di bidang hukum, politik, ekonomi, budaya, dan sosial baik di tingkat nasional maupun global.
“Banyak (persoalan) yang dulu sudah ada, tapi tidak lagi relevan dengan sekarang sehingga perlu adanya pembaruan. Oleh karena itu, ahli-ahli seperti ini memang dibutuhkan dan perlu diperbanyak,” ujar dia.
Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Amany Lubis, menambahkan pengukuhan Asrorun sudah sesuai dengan urat Keputusan Menteri Agama (SK Menag) dengan nomor 039304/B.2/3/2022 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional.
Setelah mendengarkan orasi ilmiah Asrorun yang berjudul Living Fatwa: Transformasi Fatwa dalam Perilaku dan Kebijakan Publik di Era Milenial, dirinya menilai setiap gagasan dalam orasi tersebut terdengar baru dan menyegarkan (fresh).
Tiap gagasan yang disampaikan dianggap sangat relevan dan mampu menjawab berbagai keraguan masyarakat terkait dengan posisi fatwa pada masa kini.
“Orasi ini memunculkan optimisme besar bagi semakin kuatnya kebijakan keislaman, terutama norma hukum dalam merespon setiap peristiwa dan perkembangan zaman. Dari orasi yang kita dengar, sangat erat kaitannya tadi living fatwa cirinya adalah luas implementatif, visioner, ilmiah, kemudian nalar dan kritis serta gerakan dinamis,” katanya.
Menurutnya untuk mendapatkan gelar sebagai guru besar tidaklah mudah, namun dirinya berharap tiap ide yang Asrorun tuangkan sebagai Guru Besar, dapat menjadi jembatan relasi dalam bidang sosial, politik, hukum hingga pembangunan di tengah masyarakat.(ant)