ASN Depok Diminta Jaga Netralitas, Jangan Urusin Politik
"Kegiatan politik biar jadi urusannya politikus, karena sebagai ASN kita sudah terikat dengan aturan netralitas," ujarnya.
MONDE--Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok terus mengingatkan pegawai di lingkungan Pemkot Depok, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), agar menjaga netralitasnya dan tidak terlibat politik praktis.
Hal itu ditegaskan Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, dalam amanatnya saat menjadi pembina apel pagi di halaman Balai Kota, Jumat (14/6/2024).
Menurut Rahman, sebagai ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah terikat dengan aturan, dilarang keberpihakan pada salah satu kandidat saat pemilu.
"Kegiatan politik biar jadi urusannya politikus, karena sebagai ASN kita sudah terikat dengan aturan netralitas," ujarnya.
Dikatakannya pula, Pemkot Depok sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 270/343-Huk yang menegaskan pentingnya netralitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebagai pelayan masyarakat dirinya meminta seluruh pegawai untuk tidak mencampuri urusan politik dalam aktivitas pekerjaan.
"Tidak membicarakan hal politik di tengah tugas, soal pilihan itu hati nurani yang bisa kita sampaikan pada pencoblosan November mendatang," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengakatan, jika ada pegawai pemerintah yang melanggar aturan tersebut, BKPSDM Depok akan memanggil dan menindak tegas sesuai kesalahannya.
"Sanksi ada yang ringan, sedang dan berat, tergantung jenis pelanggarannya apa nanti akan didalami ada indikasi terkait hal itu oleh BKPSDM," pungkas Rahman.*