AS Rugi Rp22,33 Kuadriliun Akibat Kecanduan Opioid
MONDE--Kerugian ekonomi akibat krisis kecanduan opioid dan overdosis di Amerika Serikat (AS) mencapai hampir 1,5 triliun dolar AS atau sekitar Rp22,33 kuadriliun pada 2020 saja, dan angkanya berpotensi meningkat.
Menurut laporan terbaru kongres AS, Senin (3/10/2022), kematian terkait opioid melonjak selama pandemi COVID-19, termasuk karena fentanil--obat keras penghilang nyeri sintetis, sehingga memperburuk krisis nasional yang sudah tragis dan mengakibatkan kerugian ekonomi yang parah bagi AS.
Krisis opioid menyumbang 75 persen dari 107.000 kematian akibat overdosis obat pada 2021, menurut data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (Centers for Disease Control and Prevention/CDC) AS yang dikutip Reuters.
"Ini setara dengan satu (jet) 737 yang jatuh setiap hari, tanpa ada penyintas. Ini angka kematian yang mengejutkan," kata anggota Kongres AS David Trone, anggota suatu komite ekonomi gabungan di Kongres yang mengeluarkan laporan itu.
Dalam laporannya, komite menyebutkan bahwa krisis tersebut pada 2020 merugikan ekonomi AS sebesar 1,47 triliun dolar AS (sekitar Rp22,33 kuadriliun). Jumlah itu naik 487 miliar dolar (sekitar Rp7,4 kuadriliun) dari 2019.
Angka kerugian itu diperoleh dari hasil penggunaan metode yang diadaptasi oleh para ilmuwan CDC dan disesusaikan dengan inflasi.(xinhua)