Anak Musisi Terkenal Akui Sebagai Pemeran Video Porno
Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24).
MONDE--Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut anak musisi terkenal berinisial AD (24) mengakui sebagai pemeran wanita di dalam video porno.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan, saksi mengakui sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Kombes Ade Safri, Kamis (8/8/2024).
Ia menyebutkan, AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik yang akan dianalisa dugaan tindak pidana yang terjadi.
Pihaknya, lanjut Ade Safri, telah mendapatkan beberapa keterangan baru dari AD yang akan didalami untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara aquo.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya," ucapnya.
Ade Safri menjelaskan, saksi AD tiba bersama ayahnya DB dan kuasa hukumnya Sandy Arifin pada Rabu (7/8). Pemeriksaan lanjutan tersebut berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 14.00 sampai 17.00 WIB.
Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa AD pada Selasa (6/8) namun pemeriksaan tersebut dihentikan karena kondisi kesehatan saksi AD tidak memungkinkan untuk dilanjutkan pemeriksaan.
Dalam kasus ini Polda Metro Jaya telah menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video asusila perempuan berinisial AD (24).
Kedua tersangka dijerat pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 dan/atau pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(ant)