AHY Minta Kepala BPN Depok 'Gebuk' Mafia Tanah
“Ambil langkah cepat dan konkrit saja, ini upaya kita memerangi praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” tegas AHY.
MONDE--Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, mengingatkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan agar tidak ragu memberantas mafia tanah.
Penegasan AHY tersebut disampaikan langsung di hadapan Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana dan Dandim 0508 Depok Kol (Inf) Iman Widhiarto, usai meninjau pengukuran tanah oleh petugas ukur dalam rangka Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Jalan Cibinong Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (6/6/2024).
“Pak Indra jangan ragu ya, gebuk saja mafia tanah. Kebetulan ada Pak Kapolres di sini, koordinasikan, sikat saja!,” ujar AHY, yang disaksikan pula Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar dan jajaran BPN Depok.
Menurut AHY, dalam setiap kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah, dirinya selalu meminta jajaran Kantor Pertanahan baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk berani mengambil langkah serius, cepat dan terukur dalam menindak indikasi mafia tanah.
“Di setiap daerah saya sampaikan demikian. Ambil langkah cepat dan konkrit saja, ini upaya kita memerangi praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” tegas AHY.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan penuh kepada Kantor Pertanahan Kota Depok dalam upaya-upaya penegakan keadilan dan hukum.
Menteri AHY juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di sektor pertanahan.
Perlu diketahui, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah merupakan salah satu instrumen hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam melawan mafia tanah.
Terkait penegasan Menteri AHY, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan.
“Terima kasih Pak Menteri. Di hadapan kami, ada pak Kapolres dan jajaran. Upaya koordinasi terhadap kejahatan bidang pertanahan selalu kami sampaikan. Alhamdulillah koordinasi selama ini berjalan baik,” kata Indra Gunawan.
Lurah Cimpaeun, Mulyadi, yang juga menghadiri kegiatan tersebut mempunyai harapan besar terhadap percepatan penyelesaian program PTSL di wilayahnya.
"Kita berharap mudah-mudahan PTSL berjalan dengan baik, cepat selesai dan tidak ada masalah," kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, pada tahun 2024 di Kelurahan Cimpaeun terdapat 100 bidang tanah yang disertifikasi melalui program PTSL. Yang merupakan bidang tahun sebelumnya yang tidak lolos verifikasi, karena persyaratan kurang lengkap.
"Alhamdulillah, walaupun kita dikasih kuota tidak banyak, tetapi paling tidak ini bisa menyelesaikan yang belum terselesaikan," katanya.
Mulyadi juga mendukung arahan Menteri ATR/BPN yang mengimbau warga agar membuat patok tanah secara mandiri. Sebagai upaya menjaga aset dan penyerobotan batas tanah.
"Ya, saya sangat setuju. Biar tanahnya itu aman, tidak bergeser. Karena bagaimanapun, namanya keamanan tanah kita harus kita jaga sendiri. Jangan orang lain," pungkasnya.(*/spb)