86.437 Pelanggar Ditindak Saat Operasi Keselamatan 2024
Pengedara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, diberi tindakan langsung atau tilang oleh petugas yang melaksanakan operasi.
MONDE--Korlantas Polri mencatat sebanyak 86.437 pelanggar lalu lintas ditindak selama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2024 di seluruh di wilayah Indonesia selama 14 hari dimulai dari tanggal 4-17 Maret.
“Adapun jumlah penindakan pelanggar lalu lintas oleh Korlantas Polri sebanyak 86.437 pelanggar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (18/3/2024).
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran petugas kepolisian selama operasi berlangsung. Pengedara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas, diberi tindakan langsung atau tilang oleh petugas yang melaksanakan operasi.
Dalam operasi tersebut, petugas memberlakukan tilang secara manual dan secara elektronik atau ETLE. Dari 86.437 pelanggar tersebut sebanyak 73.064 pelanggar ditilang non elektronik, dan 15.373 pelanggar ditindak lewat ETLE.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyampaikan, jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara kendaraan roda dua (sepeda motor) yang tidak mengenakan helm sesuai standar.
“Tercatat sebanyak 25.855 pelanggar tidak mengenakan helm SNI,” katanya.
Kemudian, pelanggar terbanyak lainnya adalah pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengamat (safety belt) sebanyak 7.285 kendaraan.
Selain pelanggaran lalu lintas, selama Operasi Keselamatan 2024 terjadi 3.163 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 372 orang, korban luka berat sebanyak 518 orang dan luka ringan sebanyak 4.008 orang.
“Kerugian materil yang ditimbulkan dalam kecelakaan lalu lintas tersebut Rp7,6 miliar,” kata Trunoyudo.
Meski Operasi Keselamatan 2024 telah berakhir, kata Trunoyudo, Polri tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas.
“Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti penting keselamatan berlalu lintas,” katanya.
Sementara itu, pada pelaksanaan Operasi Keselamatan 2023, untuk tingkat Polda Metro Jaya mencatat 40.601 pelanggar ditindak dalam operasi yang digelar selama dua pekan pada 7-20 Februari 2023.(ant)