810 Warga Tapos Daftar Jadi Pengawas TPS

"Alhamdulillah setelah perpanjangan pendaftaran dari kuota yang dibutuhkan sekitar 748, sudah terpenuhi," kata Lukki Aris, Rabu (10/1/2024).

810 Warga Tapos Daftar Jadi Pengawas TPS
Pendaftaran Pengawas TPS di Sekretariat Panwascam Tapos di Kampung Kebayunan, Kelurahan Tapos. Foto: dok.Panwascam Tapos

MONDE--Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Tapos sudah ditutup pada Senin, 8 Januari 2024.

Dari pendaftaran tersebut, sebanyak 810 warga ikut mendaftar rekrutmen pengawas TPS tersebut.

Divisi Pencegahan Panwascam Tapos, Lukki Aris Setiawan, menjelaskan sebetulnya pendaftaran sudah berakhir pada tanggal 6 Januari 2024. Namun kouta pengawas yang dibutuhkan belum terpenuhi, sehingga, pendaftaran diperpajang hingga 8 Januari 2024.

"Alhamdulillah setelah perpanjangan pendaftaran dari kuota yang dibutuhkan sekitar 748, sudah terpenuhi," kata Lukki Aris, Rabu (10/1/2024).

Lukki mengungkapkan, terdapat arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok untuk mengupayakan jumlah pendaftat dua kali lipat dari jumlah kuota. Upaya ini sebagai langkah antisipasi, jika ada petugas yang berhalangan atau bermasalah.

"Kami juga harus menyiapkan dua kali kebutuhan untuk pelamar, untuk antisipasi pergantian petugas yang nanti ada masalah,” jelasnya.

Lukki merinci jumlah kuota dan jumlah pendaftar di tiap kelurahan. Untuk Kelurahan Cilangkap terdapat 172 warga dengan kuota 161 pengawas.

Kelurahan Cimpaeun, terdapat 84 warga untuk kuota 77 pengawas, Kelurahan Jatijajar terdapat 124 warga dengan kouta 114 pengawas, Kelurahan Leuwinanggung terdapat 41 warga untuk kuota 39 pengawas.

"Sukamaju Baru koutanya 135 pengawas yang mendaftar ada 155 warga, Sukatani kuotanya 171 pengawas yang mendaftar 171 warga dan Tapos ada 63 warga untuk mengisi kuota 51 pengawas," pungkasnya.*