546 Anggota KPPS Pondok Jaya Diminta Jaga Amanah dan Integritas
Ratusan KPPS tersebut akan bertugas di 78 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 7 Rukun Warga (RW), dan 57 Rukun Tetangga (RT).
MONDE--Lurah Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Denny Ferdian, berharap kepada 546 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah dilantik agar bekerja dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab.
"Terus menjaga amanah dan integritas dalam bekerja, dan patut berbangga hati karena telah menjadi bagian dari pesta demokrasi Indonesia di tahun 2024," kata Denny Ferdian, Jumat (26/1/2024).
Ratusan KPPS tersebut akan bertugas di 78 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 7 Rukun Warga (RW), dan 57 Rukun Tetangga (RT). "Terhitung mulai kemarin, mereka sudah bertugas membantu penyelenggara pemilihan umum," ujarnya.
Dijelaskan Denny, KPPS terdiri dari tujuh orang anggota yang berasal dari masyarakat sekitar TPS yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, tugas KPPS cukup berat dalam penyelenggaraan pemilu, karena akan berlangsung satu hari penuh dari pagi sampai malam. Oleh sebab itu dirinya mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kesehatan agar tetap prima.
"Dikutip dari lama resminya KPU, honor yang akan diterima anggota KPPS Rp1,1 juta, semenatra untuk ketua KPPS sebesar Rp1,2 juta," paparnya.
"Saya harap jaga kesehatan, istirahat yang cukup karena proses panjang akan segera dilalui," pungkasnya.*