48 Orang Meninggal Setelah Divaksin di Korea Selatan, Begini Penjelasannya
MONDE--Sebuah artikel menyerupai berita berjudul "Innalilahi Wainnailahi Rojiun, 48 Orang Meninggal Usai Divaksin Corona" yang dipublikasikan situs daring reqnews.com, pada Kamis (29/10/2020), menjadi viral dan tersebar di berbagai aplikasi pesan percakapan instan seperti WhatsApp atau media sosial.
Dalam artikel itu, vaksin COVID-19 disebut kembali "makan" korban. Sebanyak 48 orang meninggal dunia setelah divaksin di Korea Selatan.
Informasi tersebut diklaim berasal dari pengumuman yang dikeluarkan otoritas Korea Selatan, pada Sabtu 24 Oktober 2020.
Pengguna Facebook Yandri Al-genzl juga terlihat membagikan artikel dengan judul yang sama dengan milik reqnews.com ke sebuah grup publik bernama TAUSIYAH HIJRAH.
Tautan milik situs daring BLASBLUSNEWS.COM, yang diunggah ke grup dengan 250 ribu pengikut Facebook itu, hingga Jumat (30/10), telah mendapatkan 126 respon serta dibagikan ulang sebanyak 17 kali.
Namun, benarkah terdapat 48 orang meninggal di Korea Selatan usai divaksin Corona?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran ANTARA, kabar yang menyatakan ada 48 orang meninggal di Korsel usai divaksin Corona merupakan informasi salah atau HOAKS.
Faktanya, 48 orang di Korea Selatan itu meninggal akibat mengikuti vaksinasi influenza, BUKAN vaksin corona. Vaksin flu tersebut diberikan untuk menghadapi musim dingin
Vaksinasi flu musiman tersebut digelar di Korea Selatan juga sebagai upaya mengurangi kemungkinan munculnya wabah baru, setelah adanya virus corona, sebagaimana dimuat dalam laporan ANTARA berjudul "Meski ada 48 orang meninggal, Korsel lanjutkan vaksinasi flu".
Di Asia, penyuntikan vaksin flu tersebut bukan hanya tedapat di Korea Selatan. China dan Singapura juga menyuntikan vaksin tersebut kepada warganya.
Walau demikian, Singapura, pada Minggu (25/10), menghentikan sementara penggunaan vaksin seperti yang digunakan oleh Korsel. Sementara Korea Selatan tetap melanjutkan vaksinasi flu tersebut, demikian isi berita ANTARA berjudul "Pakar: dunia harus rasional sikapi kasus kematian vaksinasi Korsel".*