453 Pengawas TPS di Cilodong Diingatkan Agar Bersikap Netral
"Saya harap untuk pengawas di TPS tidak ada tekanan dan mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon, diharapkan netral semuanya," ujar Zainal Arifin.
MONDE--Camat Cilodong, Zainal Arifin, mengingatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah dilantik agar bersikap netral dalam menjalankan tugas, pokok, dan fungsinya, terutama menjelang hari H pelaksanaan Pemilu, 14 Februari 2024.
"Saya harap untuk pengawas di TPS tidak ada tekanan dan mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon, diharapkan netral semuanya," ujar Zainal Arifin, Kamis (25/1/2024).
Meskipun tugas utama pengawas TPS adalah saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, namun ada tugas-tugas lainnya yang juga diharapkan maksimal dalam membantu panitia penyelenggara pemilu lainnya.
"Sebelum masa tenang ini juga bantu pengawasan di lingkungan masing-masing, seperti antisipasi pembagian uang (money politic)," kata Zainal.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cilodong, Dedi Mulyana, menjelaskan sebanyak 453 Pengawasan TPS sudah dilantik beberapa hari lalu untuk penempatan di 453 TPS se-Kecamatan Cilodong.
Dia menyebut, masa kerja Pengawas TPS adalah 30 hari kalender, yaitu 24 hari sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, dan enam hari setelahnya.
"Saat ini mereka mulai diperbantukan untuk menjadi perpanjangan tangan pengawas di kelurahan, terkait informasi aktivitas politik di masyarakat," ujarnya.
"Kami tekankan para Pengawas TPS untuk bekerja secara profesional, sesuai prosedur menjaga maruah lembaga, karena mereka ujung tombak pengawasan Pemilu 2024," pungkasnya.*