38 Anggota DPRD Depok Ajukan Mosi Tak Percaya ke Walikota
MONDE--Sebanyak 38 dari 50 anggota DPRD Depok menyampaikan mosi tidak percaya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Mosi tersebut ditujukan kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris dan wakilnya, Imam Budi Hartono.
"Mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota. Ini sedang kita susun bisa interpelasi atau angket," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok, Ikravany Hilman, Selasa (10/5/2022).
Menurut Ikra, ada 38 anggota DPRD Depok yang melayangkan mosi tidak percaya tersebut. Mereka mempertanyakan beberapa program kebijakan serta mekanisme penerapannya.
"Sebanyak 38 anggota, seluruh fraksi selain PKS. Jadi Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PPP, PAN, PKB-PSI. Artinya, ada beberapa program kebijakan yang kita pertanyakan soal mekanismenya. Kita menggunakan hak DPRD," sambungnya.
Anggota Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi, mengatakan mosi dilayangkan terkait pelaksanaan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).
"Kepada pemerintah pelaksanaan program KDS dan mutasi ASN. Berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan Komisi D, termasuk juga anggota DPRD secara individu di luar anggota komisi, seperti saya. Mengetahui sendiri, ada kejanggalan dan ada tindakan tidak transparan serta mempolitisasi program KDS untuk kepentingan partai penguasa," ujar Babai.
Babai menuturkan dugaan pelaksanaan pemberian KDS yang tidak transparan. Selain itu, lanjut dia, jenis kartu yang diedarkan juga sarat akan muatan politis.
"Tidak transparan, contoh satu, di dalam pelaksanaan pemberian KDS itu kepada masyarakat tidak miskin. Kedua, bagi program rumah tidak layak huni itu ditunjuk koordinator lapangan. Satu kelurahan satu orang, tidak pernah dibicarakan oleh siapa pun, dalam hal ini DPRD Komisi D," ungkapnya.
"Jenis kartunya itu bermuatan politis, kartunya warna putih, kemudian ada kombinasi warna oranye dan bergambar Wali Kota. Nah, kita bandingkan dengan beberapa daerah yang telah mengeluarkan program sejenis, Jakartalah yang dekat. Tidak ada kartu itu bergambar Gubernur dan Wakil Gubernur," ujar Babai.
Menurutnya, mosi tidak percaya juga ditujukan kepada Ketua DPRD Depok. Nantinya, 38 anggota tersebut akan mengajukan permintaan ke Badan Kehormatan Dewan.
"Kita akan meminta Ketua DPRD untuk tidak memimpin sidang, bahkan nanti kita serahkan ke Badan Kehormatan Dewan untuk bersidang. Terkait pelanggaran aturan tata tertib DPRD dan kode etik bersidang," demikian Babai Suhaimi.(*/md)